Rabu 01 Jul 2015 19:04 WIB
Engeline Tewas

Motif Pembunuhan Engeline Masih Gelap

Rep: C32/ Red: Ilham
Doa bersama untuk Engeline di Bundaran, HI, Jakarta.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Doa bersama untuk Engeline di Bundaran, HI, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Bali sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe, yaitu Margriet Christina Megawe dan mantan pembantu rumah tangganya, Agustinus Tai Hamdamai. Namun, motif pembunuhan tersebut masih gelap.

 

“Kita tunggu lah ya apa motif pembunuhan yang dilakukan oleh Margriet karena sampai sekarang saya dengar dia masih bungkam,” kata salah satu kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing kepada ROL, Rabu (1/7).

 

Ia menyatakan, tindakan yang diambil oleh Margriet yang lebih memilih untuk bungkam sama sekali tidak memberatkan tersangka Agus. Haposan menganggap tindakan Margriet tidak akan bermasalah untuk kliennya.

 

“Tidak masalah lah, justru kalau dia bungkam menurut saya bukti sudah mengarah kok ke dia (Margriet),” ungkap Haposan. Ia menambahkan, sikap yang dilakukan oleh Margriet malah akan memberatkan posisinya.

 

Di sisi lain, ia mengakui tindakan Margriet merupkan haknya jika memilih untuk bungkam selama proses penyidikan.

 

Diketahui, penetapan tersangka pembunuhan kepada Margriet menurut Polda Bali sudah berdasarkan 3 alat bukti. Pernyataan Agus yang terakhir dianggap menjadi jalan ditemukannya kedua bukti lainya yang bersesuaian dengan keterangan yang mengungkapkan Margriet sebagai pelaku. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement