REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri. Pemeriksaan Samad terkait kasus pemalsuan dokumen yang saat ini berstatus sebagai tersangka.
"Hari ini panggilannya sebenarnya di Makassar. Waktu itu saya tidak datang jadi saya minta pemeriksaan di sini," ujar Samad, di Bareskrim Polri, Kamis (2/7).
Menurut Samad, penyidik yang memeriksanya hari ini dilakukan berasal dari Polda Sulawesi Selatan Barat. Pemeriksaan kali ini hanya bersifat tambahan.
Peringatan hari Bhayangkara, kata Samad, dimanfaatkan agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri. Sebab, penyidik yang menangani kasusnya berada di Jakarta.
Samad sempat akan ditahan karena dikhawatirkan melarikan diri. Namun, hal tersebut tidak terjadi setelah kuasa hukum Samad mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sehingga penahanan ditangguhkan.