REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 194 orang dinyatakan lolos tahap pertama oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlah tersebut diputuskan melalui rapat pleno dengan melihat kelengkapan adminitrasi.
"Seleksi tahap pertama ada dua yang kami lakukan. Pertama kelengkapan dokumen, kedua ketepatan kompetensi dan kualifikasi, pendidikan, dan pengalaman kerja yang cocok dengan KPK," ujar ketua Tim Pansel Destry Damayanti, saat jumpa pers, di gedung Sekretariat Negara, Sabtu (4/7).
Destry menjelaskan, seluruh pendaftar berasal dari seluruh daerah di Indonesia. Hampir seluruh semua kota terdapat perwakilan dalam daftar Capim KPK yang lolos tahap pertama.
Destry menambahkan, banyak pendaftar yang memiliki latar belakang pendidikan bagus. Akan tetapi, mereka tidak sesuai untuk bekerja di lembaga antirasuah tersebut. Sehingga Tim Pansel tidak meloloskan.
Berikut 194 nama Capim KPK yang lolos tahap pertama: