Ahad 05 Jul 2015 14:20 WIB

PAN: Koalisi tidak Terefleksikan di Pilkada

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan menilai koalisi dalam pemilihan kepala daerah akan cair. Menurutnya partai politik (parpol) manapun dapat menjalin koalisi untuk mengangkat calon kepala daerah. 

Hal itu berbeda dengan kondisi di pusat. Baik Koalisi Merah Putih (KMP) atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH) terlihat tetap kompak. Kondisi itu, menurut Bara, tidak dapat dipaksakan di daerah. 

"Koalisi dipusat tidak terefleksikan di pilkada," kata Bara pada Republika, Ahad (5/7).

Menurut Bara, kondisi koalisi di daerah ini terjadi di semua parpol. Untuk mengusung pasangan calon kepala daerah, parpol dari KMP dapat berkoalisi dengan parpol dari KIH. Sebab, pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember nanti adalah mengusung perorangan. PAN sudah memastikan di beberapa daerah juga sudah menjalin koalisi dengan parpol KIH.

"Di beberapa Kabupaten, kita koalisi dengan PDIP atau Nasdem," kata dia.

Namun, koalisi pilkada masih dapat berkembang menjelang pendaftaran pilkada. Masih ada dua parpol yang terancam tidak dapat mengikuti pilkada, yaitu Golkar dan PPP. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement