REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Akademikus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr Karolus Kopong Medan, mengatakan, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan diseleksi jadi pimpinan definitif haruslah figur yang benar-benar independen dan profesional.
Selain independen dan profesional, capim KPK yang telah diuji dan dinilai oleh publik hingga tanggal 3 Agustus mendatang juga harus mememiliki keberanian untuk menghadapi tekanan dari aktor maupun jaringan mafia korupsi yang selama ini dengan berbagai cara melakukan pelemahan dan cara-cara lainnya untuk menghambat pemberantasan korupsi di Indoneia," katanya di Kupang, Ahad (5/7).
Doktor Hukum Pidana tamatan Univeritas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah itu, mengatakan selain tiga aspek itu (independen, profesional dan berani) Capim KPK yang akan diseleksi lagi (Pansel KPK) diharapkan bisa menyeleksi calon pimpinan KPK yang memiliki moralitas dan kepribadian yang tahan terhadap godaan-godaan uang dan lainnya ketika menangani dan atau memutus sebuah perkara hukum korupsi.
"Fakta dan pengalaman di lapangan lebih membutikan apakah seseorang yang akan dan sedang hendak memutus sebuah perkara sering dipengaruhi dan ditekan oleh rayuan ekonomi, politik dan kekeraan lainnya, sehingga perlu figur pimpinan KPK yang bisa menghadapi dan menolak cara-cara seperti itu karena sesungguhnya itu juga bagian dari kriminalisasi dalam tugas," katanya.
Untuk maksud tersebut, menurut Perekam Sidang Kasus Korups di Pengadilan Tipikor Kupang, Nusa Tenggara Timur, hasil kerja sama KPK dan Undana Kupang itu, meminta panitia seleksi untuk melihat dengan saksama rekam jejak langkah capim KPK yang telah lolos seleksi tahap pertama untuk menuju tahap selanjutnya.
Sebab, menurut Pembantu Dekan I Fakulta Hukum Undana Kupang itu, pemilihan calon pimpinan KPK saat ini bisa menjadi momentum untuk memilih calon-calon komisioner KPK yang terbaik ke depannya.
"Jadi, menurut saya, selain profesional dan independen, seorang capim KPK harus juga punya keberanian karena bakal menghadapi jaringan koruptor yang memiliki kekuatan-kekuatan kekuasaan dan kekuatan ekonomi yang besar untuk melakukan berbagai cara mulai dari tekanan, teror, pelemahan, kriminalisasi dan pencopotan dan bahkan bisa saja membubarkan lembaga KPK itu," katanya.
Tanpa itu, katanya, seorang Capim KPK tidak akan memiliki kekuatan dan greget untuk membongkar kasus dan mafia korupsi yang meskipun sudah 17 tahun reformasi berjalan di Indonesia, namun praktik korupsi masih saja dilakukan oleh warga hingga pejabat tinggi negara.
Karena yang penting juga diingatkan adalah tim yang tengah melakukan seleksi terhadap capim KPK agar tidak terkontaminasi oleh kepentingan politik atau kepentingan kelompok tertentu, sehingga capim KPK terpilih nanti tidak takut atau bahkan berhamba pada kepentingan kelompok tertentu.