REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mendukung penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersenjatai. Hal itu, bukan hal yang luar biasa. Sebab, penyidik juga tidak masalah untuk dipersenjatai senjata api.
Menurutnya, kalau hal itu diperlukan oleh KPK tidak masalah. “Kalau itu memang kebutuhan para personil KPK, tidak masalah, DPR mendukung,” kata dia di kompleks parlemen Senayan, Selasa (7/7).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, semua pihak jangan berprasangka buruk kalau KPK dipersenjatai. Sebab, untuk mendapat izin membawa senjata, seseorang harus melewati tes. Jadi, tidak semua dapat lolos dari uji tes.
Kalaupun ada kasus penyalahgunaan senjata api, imbuh dia, jangan sampai menyamaratakan kasus itu. “Tidaklah, kita jangan Suudzon, Satpol PP saja sudah tidak ada penyalahgunaan lagi,” tegas dia. Wacana penyidik KPK dipersenjatai ini mencuat setelah ada teror pada penyidik KPK.