Kamis 09 Jul 2015 11:20 WIB

Perludem: Masyarakat Perlu Bangun Posisi Tawar

Red: Angga Indrawan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berpendapat bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu kepala daerah memberikan tantangan bagi masyarakat sipil. Tantangannya yakni membangun iklim posisi tawar dengan para calon/kandidat.

"Sehingga (masyarakat) tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam proses pemilihan kepala daerah nanti," katanya, Kamis (9/7).

Dia berpendapat masyarakat sipil harus mengonsolidasikan diri untuk bisa melawan elite-elite maupun para keluarga dinasti yang akan berkompetisi pada pemilihan umum kepala daerah. 

Sebelumnya, pada Rabu (8/7), MK membatalkan Pasal 7 Huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah beserta penjelasannya yang mengatur mengenai larangan kandidat pemimpin daerah memiliki konflik kepentingan dengan petahana. 

Pasal 7 huruf r tersebut berbunyi, "Warga negara Indonesia yang dapat menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut; tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana".

Keputusan pembatalan dengan pertimbangan penjaminan kebebasan setiap orang dari perlakuan diskriminatif tersebut membuka kemungkinan bagi anggota keluarga dan kerabat petahana untuk ikut dalam pilkada serentak Desember 2015 tanpa harus menunggu satu periode jabatan. Titi berpandangan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian memiliki tugas untuk mengatur mekanisme pencalonan yang memberi ruang yang adil dan setara kepada setiap peserta pilkada dengan tetap menjalankan mandat dari putusan UU dan putusan MK.

KPU, kata dia, juga harus menjamin sebuah kompetisi yang jujur, adil dan demokratis sebagai penyelenggara. "Tetapi kalau terjadi penyimpangan, Bawaslu yang harus mengawasi ini dengan cermat, menggunakan pembelajaran dari pilkada-pilkada sebelumnya agar tidak kecolongan praktik curang dari oknum atau pihak tertentu," ucap Titi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement