REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo lebih parah dibandingkan dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jaman SBY kontrol terhadap kriminalisasi lebih kuat karena SBY ketua partai politik dan saat itu Demokrat punya kursi mayoritas di parlemen," ujar Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Jakarta, Jumat (10/7).
"Sekarang kriminalisasi tidak jelas bandulnya ke mana, situasi menjadi lebih chaos," ucapnya.
Adnan mengatakan di era SBY kriminalisasi terhadap KPK pada level tertentu dapat teratasi. Sedangkan periode Jokowi, meskipun Jokowi telah menekankan agar kriminalisasi dihentikan namun upaya terhadap hal-hal yang diduga kriminalisasi terhadap pimpinan KPK tetap terjadi.
Menurutnya diperlukan perluasan pengaruh di kalangan gerakan antikorupsi untuk membangun simpul-simpul baru. Sebab gerakan masyarakat sipil saat ini telah beralih masuk dalam kekuasaan.
Adnan menilai pimpinan KPK ke depan tetap berpeluang dikriminalisasi karena pada dasarnya setiap orang memiliki kekurangan. Oleh karena itu diperlukan proteksi lebih besar terhadap KPK yang diperoleh dari para pemangku kepentingan.