REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Jajaran Polres Cilacap melalui Polsek Cilacap Utara kembali mengamankan 17.290 buah petasan berbagai ukuran serta 13 kg bahan mercon di tiga tempat terpisah.
Penyitaan yang dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang Lebaran ini, antara lain di lakukan di rumah Mugiyanto (33) dan Sahri (37), keduanya warga Desa Tritih Wetan Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap, serta Parmi (65) ibu rumah tangga warga DesaTritih Kulon, pada Jumat (11/7).
Kapolres Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya melalui Kapolsek Cilacap Utara AKP Joko Wicoro, mengungkapkan penyitaan dilakukan setelah petugas di lapangan mendapat informasi adanya penjual mercon dalam partai besar di sekitar wilayah Kecamatan Cilacap Utara dan Jeruklegi.
''Dari informasi ini, petugas kami kemudian dilakukan penyelidikan,'' katanya, Sabtu (12/7).
Menurut dia, saat penyelidikan para penjual petasan sempat mengelabui petugas dan mengelak dengan menunjukkan alamat lain. Namun setelah rumah tersebut ditinggal dan diintai dari jauh, petugas menyaksikan pedagang tersebut kembali menjual petasan pada anak-anak.
''Dari kejadian tersebut, petugas kemudian mendatangi lagi lokasi rumah dan melakukan penggeledahan. Dan hasilnya, dari salah seorang penjual saja ternyata ada ribuan mercon yang dijual,'' katanya.
AKP Joko Wicoro SH juga menghimbau kepada para orang tua lebih waspada dalam mengawasi anak anaknya agar tidak bermain-main dengan petasan.
''Kami telah menyita petasan berbagai ukuran dan banyak diantaranya berdiameter 8 cm. Hal tersebut sangat berbahaya jangan sampai Lebaran malah menjadi korban akibat petasan,'' jelasnya.
Terhadap barang bukti diambil sampel untuk proses penyidikan dan sisanya dilakukan pemusnahan dengan cara di masukan ke dalam air.