Jumat 31 Jul 2015 20:09 WIB

Intelijen Polri Dikerahkan Telusuri Rekam Jejak Capim KPK

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bayu Hermawan
Kabareskrim Polri Budi Waseso
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kabareskrim Polri Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya siap membantu Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), untuk menelusuri rekam jejak 48 Capim yang lolos seleksi tahap kedua.

Kabareskrim mengatakan pihaknya diberi waktu hingga 21 Agustus mendatang untuk melakukan penelusuran. Menurutnya waktu itu cukup, dan Bareskrim akan mengerahkan anggotanya baik dari reserse hingga intelijen.

"Kami juga tak hanya menelusuri secara reserse, kita juga melibatkan badan intelijen kita, itu akan bergerak juga. Selain reserse kita juga akan meminta keterangan dari Baintelkam," ujarnya, saat menerima dua Pansel KPK, di Bareskrim Polri, Jumat (31/7).

Penelusuran rekam jejak terhadap 48 Capim KPK sudah mulai dilakukan. Hingga saat ini belum terdapat kendala yang dihadapi. 

Ia menjelaskan, data dari Polda tempat 48 Capim KPK tersebut pernah tinggal akan diminta oleh Bareskrim. Misalnya, tempat asal kelahiran dan tempat kerja saat ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement