Selasa 04 Aug 2015 12:53 WIB

Deddy Mizwar Dukung Perppu Pilkada Serentak

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendukung dikeluarkannya Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu soal Pilkada Serentak 2015 agar tidak terjadi kekosongan hukum terkait calon tunggal kepala daerah dalam pesta demokrasi tersebut.

"Sebaiknya ada Perppu soal Pilkada serentak ini. Saya cenderung setuju agar pemerintah segera mengeluarkan Perppu ini," kata Deddy Mizwar usai menghadiri upacara pembukaan Pekan Olahraga Pemerintah Daerah Provinsi (Porpemprov) Jawa Barat XI Tahun 2015, di Gedung Sate Bandung, Selasa (4/8).

Di Provinsi Jawa Barat sendiri, dari delapan kabupaten/kota yang mengikuti Pilkada Serentak, ada satu daerah yakni Kota Tasikmalaya yang pelaksanaan Pilkada harus ditunda hingga 2017 karena faktor calon tunggal.

Ia menuturkan jangan sampai calon tunggal yang mendaftar Pilkada serentak nantinya diadakan dengan "Kotak Kosong".

"Apa mau nanti pasangan calon itu melawan Kotak Kosong. Perlu ada lawan jangan sampai peta politik yang kosong," ujar dia.

Mekanisme pembuat Perppu tersebut, ia serahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Menurut dia, salah satu konsekuensi dari penundaan Pilkada karena calon tunggal terganggunya roda pemerintahan atau birokrasi di daerah tersebut.

"Ini akan enggak efektif pemerintahan karena kita harus nunjuk plt (pelaksana tugas). Apa-apa harus diomongkan ke gubernur. Birokrasi juga akan sulit," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan adanya calon tunggal dalam Pilkada serentak mengisyaratkan bahwa kaderisasi dalam tubuh partai politik tidak berjalan dengan baik. "Ini jadi auto kritik buat parpol, karena jangan-jangan kaderisasinya tidak berjalan. Tapi saya melihat parpol juga harus hati-hati kalau tidak ada calon yang bagus jangan sampai mencalonkan kader yang asal-asalan," kata dia.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement