Rabu 05 Aug 2015 19:33 WIB

Pidanakan Oknum DPRD yang Lakukan Pungli PPDB

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
 Mendikbud Anies Baswedan (ketiga kiri) menemukan praktik perpeloncoan terhadap siswa baru yang  mengikuti Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di SMK Yuppentek 1 Tangerang, Banten, Rabu (29/7). (Antara/Widodo S. Jusuf)
Mendikbud Anies Baswedan (ketiga kiri) menemukan praktik perpeloncoan terhadap siswa baru yang mengikuti Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) di SMK Yuppentek 1 Tangerang, Banten, Rabu (29/7). (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Herry Pansila geram dengan tudingan Kepala Pengaduan Bidang Pendidikan Ombudsman RI, Budi Santoso, terkait indikasi jual beli bangku sekolah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Depok.

"Saya tegaskan tidak ada jual beli bangku. PPDB gratis, dan kami sebisa mungkin menampung semua siswa yang belum mendapat sekolah," ujar Herry saat dihubungi ROL, Rabu (5/8).

Kami, kata Herry memiliki pengawasan yang ketat. "Jika terbukti ada pungutan liar (pungli) di sekolah yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah, guru ataupun para PNS di lingkungan Disdik, kami langsung bertindak tegas dengan sanksi terberat pemecatan," ucapnya menegaskan.

Herry juga membantah penambahan kouta PPDB untuk memberi 'jatah bagi anggota DPRD, pejabat, hingga LSM dan wartawan. "Kami tidak pernah memberi jatah kepada siapapun juga melainkan memberikan kesempatan kepada siswa yang belum dapat sekolah untuk dapat bersekolah. Sehingga kami pun membuka sekolah filial untuk menampung banyaknya siswa yang ingin bersekolah di sekolah negeri," tuturnya.

Menurut Herry, mungkin yang dituduhkan Ombudsman RI terjadinya praktek kursi diperjualbelikan seharga Rp 2 juta hingga Rp 7 juta itu, dilakukan oknum anggota DPRD, LSM dan wartawan. "Kalau ada buktinya, pidanakan saja," tegasnya.

Herry mengungkapkan, laporan yang didapat dari sekolah-sekolah memang banyak para orang tua murid yang memanfaatkan jasa para oknum anggota DPRD, LSM dan wartawan untuk 'memaksakan' anaknya dapat bersekolah di sekolah yang diinginkan. "Para kepala sekolah dan panitia PPDB sekolah banyak mendapat intimidasi, tapi saya perintahkan untuk tetap dalam koridor aturan yang sudah ditetapkan. Terutama soal jumlah kouta yang harus disesuaikan dengan daya tampung," tutur Herry.

Guna menghindari kericuhan, Disdik meminta bantuan TNI/Polri untuk menjaga pelaksanaan penambahan kouta PPDB di sekolah-sekolah. Berdasarkan pengamatan ROL, memang terdapat sejumlah personil TNI/Polri berjaga-jaga di beberapa sekolah.

"Hampir setiap hari kami mendapat intimidasi, terutama dari oknum LSM dan wartawan untuk 'memaksakan' siswa bawaannya diterima bersekolah. Untuk itu kami meminta bantuan pengamanan dari pihak TNI/Polri agar pelaksanaan penambahan kouta PPDB berjalan lancar," ucap Dede S, Kepala Sekolah SMAN 4, Cimanggis Depok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement