Ahad 09 Aug 2015 13:04 WIB

Memancing Keributan, Narapidana Lowokwaru Dipindahkan

Rep: Lintar Satria/ Red: Djibril Muhammad
Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sembilan narapidana terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Malang dipindahkan karena memicu keributan. Kesembilan narapidana ini dipidahkan menggunakan dua panser dan dua mobil tahanan.

"Bukan kisruh, terjadi kesalahpahaman saat besuk," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Singgamata, Ahad (9/7).

Proses pemindahan berlangsung mulai pukul 20.30-23.30 dalam tiga gelombang. Mereka dikawal petugas gabungan Detasemen B Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ampeldento Malang.

"Terbagi dalam tiga tim. Masing-masing 15 personel," ujar Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Singgamata.

Polisi yang mengawal dilengkapi senjata laras panjang. Setiap tim dikawal mobil patroli Kepolisian Resor Malang Kota. Setelah sembilan narapidana terorime dipindahkan, kini tak ada narapidana terorisme di Lapas Lowokwaru Malang.

Keributan terjadi saat jam besuk Sabtu siang, Willian Maksum alias Acum alias Dadan menerima tamu. Seorang sipir penjara menegur William karena jam besuk habis. Namun William justru membalasnya dengan memukul dan menendang petugas sipir yang berjaga. Sempat terjadi keributan hingga memancing narapidana yang lain.

William menjalani masa tahanan di Lapas Lowokwaru Malang sejak 13 Januari 2015 setelah divonis 12 tahun penjara. William merupakan narapidana terorisme asal Bandung kelompok teroris pimpinan Abu Roban.

Ia berperan mengumpulkan dana dari merampok bank untuk disalurkan ke kelompok Abu Roban dan Santoso. William ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang. Selain itu ia juga diduga terlibat dalam konflik di Filipina Selatan.

Mereka dipindahkan terpisah ke lima Lapas lain di Jawa Timur, meliputi Lapas Porong, Pamekasan, Madiun, Lumajang, dan Probolinggo.

Selain William, narapidana yang dipindah adalah Khairul Ikhwan, Budi Utomo, Wagiono, Agung Fauzi, dan Sutrisno. Mereka merupakan narapidana kelompok dari Abu Roban. Serta narapidana terorisme lain Agung terlibat kasus terorisme di Makassar, Fadli Sadama dan Tamrin terlibat terorisme merampok Bank CIMB Niaga Medan.

Sementara sampai saat ini belum ada keterangan dari Lapas Lowokwaru Malang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement