Ahad 09 Aug 2015 13:04 WIB

Memancing Keributan, Narapidana Lowokwaru Dipindahkan

Rep: Lintar Satria/ Red: Djibril Muhammad
Narapidana (ilustrasi).
Foto: freedomessenger.com
Narapidana (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sembilan narapidana terorisme penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lowokwaru Malang dipindahkan karena memicu keributan. Kesembilan narapidana ini dipidahkan menggunakan dua panser dan dua mobil tahanan.

"Bukan kisruh, terjadi kesalahpahaman saat besuk," kata Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Singgamata, Ahad (9/7).

Proses pemindahan berlangsung mulai pukul 20.30-23.30 dalam tiga gelombang. Mereka dikawal petugas gabungan Detasemen B Brigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ampeldento Malang.

"Terbagi dalam tiga tim. Masing-masing 15 personel," ujar Kepala Kepolisian Resor Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Singgamata.

Polisi yang mengawal dilengkapi senjata laras panjang. Setiap tim dikawal mobil patroli Kepolisian Resor Malang Kota. Setelah sembilan narapidana terorime dipindahkan, kini tak ada narapidana terorisme di Lapas Lowokwaru Malang.

Keributan terjadi saat jam besuk Sabtu siang, Willian Maksum alias Acum alias Dadan menerima tamu. Seorang sipir penjara menegur William karena jam besuk habis. Namun William justru membalasnya dengan memukul dan menendang petugas sipir yang berjaga. Sempat terjadi keributan hingga memancing narapidana yang lain.

William menjalani masa tahanan di Lapas Lowokwaru Malang sejak 13 Januari 2015 setelah divonis 12 tahun penjara. William merupakan narapidana terorisme asal Bandung kelompok teroris pimpinan Abu Roban.

Ia berperan mengumpulkan dana dari merampok bank untuk disalurkan ke kelompok Abu Roban dan Santoso. William ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang. Selain itu ia juga diduga terlibat dalam konflik di Filipina Selatan.

Mereka dipindahkan terpisah ke lima Lapas lain di Jawa Timur, meliputi Lapas Porong, Pamekasan, Madiun, Lumajang, dan Probolinggo.

Selain William, narapidana yang dipindah adalah Khairul Ikhwan, Budi Utomo, Wagiono, Agung Fauzi, dan Sutrisno. Mereka merupakan narapidana kelompok dari Abu Roban. Serta narapidana terorisme lain Agung terlibat kasus terorisme di Makassar, Fadli Sadama dan Tamrin terlibat terorisme merampok Bank CIMB Niaga Medan.

Sementara sampai saat ini belum ada keterangan dari Lapas Lowokwaru Malang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement