Rabu 19 Aug 2015 18:18 WIB

34 Hektare Ladang Ganja Dibakar

Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 34 hektare di kaki Gunung Seulawah, kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (19/8). Pemusnahan ladang ganja tersebut dipimpin langsung Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi. P

emusnahan melibatkan puluhan personel Polda Aceh dan Polres Aceh Besar. Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto mengatakan penemuan 34 hektare ladang ganja tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan selama sepekan.

"Dan ternyata benar seperti yang dilaporkan masyarakat. Namun, polisi tidak berhasil menangkap pemilik ladang ganja tersebut," kata dia.

Kapolres menyebutkan, 34 hektare ladang ganja tersebut tersebar di delapan titik. Satu titik di antaranya dijadikan tempat penyemaian. Sedangkan titik lainnya ditanami ganja yang sudah berusia dua hingga tiga bulan.

"Jarak lokasi ladang ganja sekitar satu jam berjalan kaki dari perkampungan terdekat. Ladang berada di lereng gunung dengan kemiringan hingga 60 derajat," kata AKBP Heru Novianto.

Kapolda Aceh Irjen Pol M Husein Hamidi mengatakan kepolisian di Aceh akan terus menggencarkan operasi pencarian dan pemusnahan ladang ganja di seluruh provinsi itu. "Tidak terkecuali di kawasan Lamteuba, Aceh Besar. Kawasan ini terkenal sebagai sentra ladang ganja. Di kawasan ini, polisi akan menggencarkan pencarian ladang ganja," ungkap Husein Hamidi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement