REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan terus melakukan penertiban warga di kawasan Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Menurut dia, penertiban terus dilakukan hingga warga mau direlokasi.
"Walaupun ada penolakan dari sebagian warga, penertiban itu kita lakukan terus," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (20/8).
Selain penertiban, mantan bupati Belitung Timur itu juga menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi berupa sejumlah uang kepada warga yang direlokasi. "Ganti rugi yang kami berikan bukan berupa uang, melainkan satu unit hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat. Lagi pula, atas dasar apa warga meminta uang," ujar Basuki.
Lebih lanjut, Ahok menuturkan warga yang membangun hunian dan menetap di kawasan Kampung Pulo, tepatnya di sepanjang bantaran Kali Ciliwung, selama ini sama saja dengan mendiami lahan negara.
"Oleh karena itu, kami tidak mau memberikan ganti rugi. Itu kan lahan kami, kenapa kami harus bayar," tutur Basuki.