REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur menertibkan warga yang tinggal di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, dalam penertiban ini warga sempat terlibat bentrok dan ricuh serta menuntut ganti rugi kepada pemerintah.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mengatakan penertiban pemukiman warga di Kampung Pulo ini dilakukan Pemerintah Provinsi DKI untuk memberikan tempat huni yang layak. Sebab, di wilayah tersebut juga sering kali terkena banjir tahunan.
"Ya pastilah pemerintah ingin membangun pemukiman yang lebih baik daripada sebelumnya, daripada terbakar-terbakar, itu Pulo langganan kebakaran kan, banjir juga," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (20/8).
JK mengatakan pemerintah juga harus bersikap tegas untuk memperbaiki dan menertibkan kotanya. Menurutnya, pada awalnya masyarakat setempat memang ragu untuk menempati relokasi yang disediakan, yakni berupa rusunawa. Namun, ia menilai hunian baru tersebut lebih baik ketimbang pemukiman mereka saat ini.
"Tapi itulah harus dibuktikan bahwa memang penggantinya jauh lebih baik dibandingkan daripada sekarang," kata Kalla.
JK pun menilai bentrokan yang terjadi merupakan hal yang biasa terjadi di Indonesia. Namun, kericuhan ini tak akan berlangsung lama. Kalla yakin, para warga di Kampung Pulo nantinya akan menempati rusunawa yang telah disediakan oleh pemerintah setempat.
"Tinggal di rusun di dekat Tanjung Priuk sana, Marunda, ternyata setelah pindah kan senang. Itu adalah kontestasi saja yang nantinya orang juga senang, lebih teratur, ada lapangan bola," tambah JK.
Ia pun menegaskan, pemerintah tak bermaksud menyengsarakan atau merugikan masyarakatnya. Dengan penertiban ini, kehidupan masyarakat setempat diyakininya akan menjadi lebih baik.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan akan terus melakukan penertiban warga di kawasan Kampung Pulo hingga warga mau direlokasi.
Selain penertiban, mantan bupati Belitung Timur itu juga menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan memberikan ganti rugi berupa sejumlah uang kepada warga yang direlokasi. Sebab, ganti rugi yang diberikan merupakan satu unit hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat.
Lebih lanjut, Ahok mengatakan selama ini warga yang tinggal di kawasan tersebut mendiami lahan milik negara. Kericuhan pecah saat pemkot Jakarta Timur merelokasi warga Kampung Pulo. Warga memaksakan kehendak untuk menuntut ganti rugi kepada pemerintah.