Sabtu 22 Aug 2015 02:12 WIB

DPR: Kejagung tak Berwenang Hitung Kerugian Negara di Kasus Cassie

Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan Kejaksaan Agung tidak berwenang menghitung kerugian negara dalam kasus pembelian hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Ia menegaskan, dalam kasus tersebut seharusnya yang berwenang menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang diduga melibatkan perusahaan asing, PT Victoria Securities International Corporation (VSIC), adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kerugian negara itu yang menghasilkan BPK sebagai 'supreme auditor'. Itulah yang menentukan kerugian negara," tegasnya, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/8).

Dalam kasus dugaan korupsi 'cassie' BPPN, sambung dia, Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang menangani, belum bisa meyebutkan berapa kerugian negaranya. Soal kerugian negara, Politikus partai Gerinda itu, menyebut HM Prasetyo Cs hanya berwacana.

"Nah sekarang belum ada (perhitungan kerugian negara). Baru ada wacana saja kerugian negara sekian," ujarnya.

Sebelumnya, Kasubdit Penyidikan Kejagung, Sarjono Turin menyebutkan, bahwasanya dalam kasus dugaan korupsi terkait 'cassie' BPPN, terdapat kerugian negara yang cukup besar. "Kerugian negara diperkirakan mencapai 425 miliar rupiah," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement