REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK diharapkan bekerja cermat dan netral. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, ada potensi bahaya bila Pansel KPK memiliki perspektif keterwakilan lembaga atau jenis kelamin dalam menentukan calon komisioner KPK mendatang.
Dahnil menegaskan, hanya ada tiga syarat yang patut dipertimbangkan Pansel. Yakni, integritas, rekam Jejak yang bersih, dan kompetensi ilmu yang dimiliki tiap bakal calon. Aktivis antikorupsi itu memandang, syarat keterwakilan Polri maupun Kejaksaan dan jenis kelamin bakal calon mesti diabaikan.
"Agenda pemberantasan korupsi bisa rusak apabila timsel memilih capim (calon pimpinan) KPK berangkat dari perspektif keterwakilan lembaga dan jenis kelamin," kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pesan singkatnya, Kamis (27/8).
Selain itu, dia menambahkan, patut diperhatikan pula hasil penelusuran dari kelompok masyarakat serta lembaga resmi negara, seperti PPATK. Publik pun diminta terus aktif berpartisipasi dan mengawasi jalannya wawancara bakal capim.