Kamis 27 Aug 2015 14:59 WIB
Capim KPK

Pansel KPK Diminta Abaikan Syarat Keterwakilan dan Jenis Kelamin

Rep: c14/ Red: Bilal Ramadhan
 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).   (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK diharapkan bekerja cermat dan netral. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, ada potensi bahaya bila Pansel KPK memiliki perspektif keterwakilan lembaga atau jenis kelamin dalam menentukan calon komisioner KPK mendatang.

Dahnil menegaskan, hanya ada tiga syarat yang patut dipertimbangkan Pansel. Yakni, integritas, rekam Jejak yang bersih, dan kompetensi ilmu yang dimiliki tiap bakal calon. Aktivis antikorupsi itu memandang, syarat keterwakilan Polri maupun Kejaksaan dan jenis kelamin bakal calon mesti diabaikan.

"Agenda pemberantasan korupsi bisa rusak apabila timsel memilih capim (calon pimpinan) KPK berangkat dari perspektif keterwakilan lembaga dan jenis kelamin," kata Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pesan singkatnya, Kamis (27/8).

Selain itu, dia menambahkan, patut diperhatikan pula hasil penelusuran dari kelompok masyarakat serta lembaga resmi negara, seperti PPATK. Publik pun diminta terus aktif berpartisipasi dan mengawasi jalannya wawancara bakal capim.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement