Jumat 28 Aug 2015 17:22 WIB
Capim KPK jadi Tersangka

Capim KPK yang Jadi Tersangka Ternyata Masuk 19 Besar

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
 (dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7).   (Republika/Wiihdan Hidayat)
(dari kiri) Anggota Pansel KPK Betti S Alisjahbana bersama Ketua Pansel KPK Destry Damayanti menunjukan daftar lolos seleksi tahap II usai konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (14/7). (Republika/Wiihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri dikabarkan telah menetapkan satu tersangka peserta seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV. Pansel KPK menyebut, capim yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan salah satu dari 19 kandidat yang ikut seleksi di tahap keempat.

"Yang bersangkutan masuk dalam 19 nama," kata Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana saat dikonfirmasi, Jumat (28/8).

Betti mengatakan, yang bersangkutan juga ikut seleksi wawancara di tahap empat. Namun, dia menyebut yang bersangkutan telah gugur dalam seleksi tahap ini. Sayangnya Betti juga enggan mengungkap siapa yang dimaksud.

Dia mengaku, informasi atau penelusuran rekam jejak bahwa capim itu bermasalah secara hukum didapatkan setelah Pansel mengumumkan 19 nama yang berhak ikut seleksi tahap keempat. "Info itu memang baru masuk setelah kita mengumumkan 19 nama itu," ujar Betti.

Sementara itu, Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengaku belum diberitahu Polri secara resmi terkait penetapan tersangka salah satu capim KPK. Dia memastikan, pansel sejak awal berkomitmen tak akan meloloskan capim KPK yang berpotensi bermasalah secara hukum.

"Kami belum diberitahu secara langsung. Dan tentu kami tidak ingin capim KPK yang berperkara," ujar dia.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyebut ada salah satu capim yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya, jenderal bintang tiga itu tak mau menyebut siapa capim yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement