REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibosono khawatir langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kembali kasus dugaan korupsi penjualan cessie atau jaminan hak tagih oleh Badan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2002 silam, menggangg iklim investasi di Indonesia.
Sebab menurutnya, kasus tersebut menyeret PT Victoria Securities International Corporation (VSIC) dan PT Victoria Securities Indonesia (VSI) yang kedua merupakan perusahaan sekuritas yang berkaitan dengan pergerakan saham, sehingga kabar buruk akan sangat berpengaruh pada gerak saham.
"PT VSIC ini kan merupakan perusahaan sekuritas berbadan hukum asing. Jika ini dihantam, maka tentu akan menjadi perhatian investor asing lainnya," ujarnya.
Ia khawatir, investor asing akan merasa takut karena tidak adanya ketidakpastian hukum di Indonesia, sehingga perlahan menjadi pemicu hengkangnya para investor dari tanah air akibat hal itu.
"Kejagung tidak sensitif dan tidak sinergi dengan kebijakan presiden yang sedang memikat para investor," katanya.
Karyono juga menyayangkan langkah Kejagung yang mengusut kasus Cessie BPPN hanya dengan menyasar pada pihak VSIC, padahal banyak Cessie lain yang harusnya juga dibongkar.
Meski begitu, Karyono meyakini jika seluruh cessie yang dilelang BPPN tersebut diusut tuntas di tengah perekonomian yang bergejolak seperti saat ini, tentu akan semakin memperburuk dan mendorong ekonomi Indonesia ke dalam lubang krisis.
"Pasti sangat berpengaruh terhadap perekonomian. Ada kaitannya dengan situasi krisis. Ditengah perekonomian lampu kuning ini, jelas berbahaya membuka luka lama. Akan semakin menambah pengaruh buruk, nilai tukar rupiah masih melemah, penyerapan anggaran rendah, ekspor impor sudah terganggu," jelasnya.