Ahad 30 Aug 2015 16:11 WIB

Polisi Tangkap Pria Diduga Terkait Bom Bangkok

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Bilal Ramadhan
Para pejabat Thailand dan diplomat berkumpul di Kuil Erawan di Rajprasong persimpangan, adegan pengeboman Senin, di Bangkok, Thailand, Jumat 21 Agustus 2015.
Foto: AP / Sakchai Lalit
Para pejabat Thailand dan diplomat berkumpul di Kuil Erawan di Rajprasong persimpangan, adegan pengeboman Senin, di Bangkok, Thailand, Jumat 21 Agustus 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Polisi di Bangkok telah menahan seorang pria berusia 28 tahun yang terkait dengan serangan bom di dekat Kuil Erawan Bangkok, Thailand, Senin (17/8) lalu. Petugas mengatakan tersangka yang didakwa dengan kepemilikan senjata ilegal ini terlibat dalam serangan itu.

''Namun,  dia bukan orang yang terlihat di rekaman kamera CCTV yang meninggalkan tas di Kuil Erawan sebelum ledakan,'' kata pejabat kepolisian Thailand seperti dikutip dari laman BBC, Ahad (30/8).

Pria ini ditangkap di Nong Jok di pinggiran Bangkok, Sabtu (29/8). Kepala militer Thailand Jenderal Udomdej Sitabutr mengatakan pria itu sejauh ini tidak bekerjasama dengan penyidik. "Kita harus melakukan interogasi lebih lanjut dan membuat dia lebih memahami sehingga ia akan lebih bekerja sama. Kita juga harus berhati-hati untuk tidak melanggar hak-hak tersangka," katanya.

Kewarganegaraan pria itu belum dikonfirmasi oleh pejabat setempat, tetapi laporan lokal menunjukkan kemungkinan dari warga Turki. Polisi mengatakan mereka menemukan banyak paspor palsu Turki di apartemennya.

Juru bicara polisi Thailand Prawut Thavornsiri mengatakan, pia ini berada dalam jaringan yang sama dengan pelaku ledakan tersebut. Namun kepala polisi nasional Somyot Pumpanmuang menampik tersangka terhubung dengan aksi terorisme.

"Dia adalah orang asing, tetapi itu tidak mungkin ia adalah seorang teroris internasional. Ini adalah konflik pribadi," kata Somyot dalam konferensi pers yang disiarkan televisi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement