Selasa 17 May 2016 21:34 WIB

Tersangka Bom Thailand: Saya Bukan Binatang

Rep: Puti Almas/ Red: Ilham
Gambar CCTV pelaku bom Bangkok, Thailand.
Foto: Royal Thai Police via AP
Gambar CCTV pelaku bom Bangkok, Thailand.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Salah satu dari dua Muslim etnis Uighur di Cina diduga terlibat dalam insiden bom mematikan di Kuil Erawan di Bangkok tahun lalu. Pria bernama Adem Karadag itu pun dibawa oleh pihak berwajib Thailand untuk menjalani proses di pengadilan, Selasa (17/5) hari ini.

Dalam kejadian yang terjadi tepatnya 17 Agustus tahun lalu, sebanyak 20 orang tewas dan 120 lainnya terluka. Lima di antara korban tewas berasal dari pulau utama Cina dan dua lainnya dari Hong Kong.

Banyak para pengamat, diplomat, serta beberapa pejabat yang mengatakan bahwa serangan tersebut terkait dengan simpatisan minoritas Uighur di Cina. Mereka disebut tidak menyukai deportasi yang dilakukan Junta Thailand kepada lebih dari 100 warga suku Uighur yang tinggal di negara tersebut.

"Saya bukan binatang, aku manusia, manusia," ujar Karadag yang dikawal oleh dua petugas kepolisian dengan keadaan rambut dicukur, tangan diikat, dan tanpa menggunakan alas kaki di hadapan para wartawan, dilansir Reuters, Selasa (17/5).

Ia dan satu tersangka lain bernama Yusufu Mieraili akan menghadi persidangan di pengadilan militer yang berada di kawasan Kota Tua Bangkok. Keduanya telah membantah tuduhan yang diberikan pada mereka.

Dalam beberapa bukti diketahui Karadag tertangkap dalam rekaman kamera CCTV sesaat sebelum ledakan terjadi. Saat itu, ia tengah duduk di sebuah bangku di area kuil dan membawa ransel besar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement