REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI Komisi III yakin Kepolisian memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan salah satu nama calon pimpinan (Capim) KPK menjadi tersangka.
Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding mengatakan Kepolisian akan terlalu berisiko menetapkan tersangka tanpa bukti yang cukup. "Saya kira kepolisian tidak berani melakukan itu apalagi menjadi motor politik," ujar dia pada ROL, Ahad (30/8).
Politisi PKB ini optimistis Pansel menetapkan Capim KPK dengan bijak. Karena Pansel sendiri yang meminta Bareskrim untuk melacak rekam jejak semua Capim.
Sebelumnya Kabareskrim telah menetapkan satu nama sebagai tersangka atas laporan tiga bulan lalu. Nama tersebut akan diumumkan Senin (31/8).