Senin 31 Aug 2015 11:16 WIB

Jelang Sidang, OC Kaligis: Kemarin Saya Hampir Mati

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis berbincang bersama keluarga sesaat sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis berbincang bersama keluarga sesaat sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/8). Advokat senior itu mengaku siap dan dalam kondisi sehat untuk mendengar dakwaan dari penuntut umum KPK.

Kaligis mengaku, kondisi kesehatannya lebih baik dibandingkan hari-hari sebelumnya. Setelah ditangani dokter Terawan dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, menurutnya, penyumbatan pembuluh darah di bagian otaknya sudah bisa diatasi dan kian membaik.

"Kemarin hampir mati, tensinya 212, untung ada (dokter Terawan). Tanya sama jaksa itu rusak semua saya punya kepala tapi langsung (ditangani) sama Terawan," kata dia di Pengadilan Tipikor jelang sidang dakwaan.

Kaligis mengatakan telah membaca isi dakwaan oleh KPK. Bahkan, ia menyatakan telah siap untuk menyatakan pembelaan. Namun, ayah dari artis Velove Vexia itu enggan berbicara materi perkara yang membelitnya.

Mantan ketua Mahkamah Partai DPP Nasdem ini juga menolak dikatakan menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan. Sidang dakwaan yang sempat tertunda dua kali bukan untuk menghalangi proses hukum. Namun, menurutnya, dirinya benar-benar sakit dan butuh berobat.

"Saya (dikatakan) menghalang-halangi, mana mungkin saya menghalang-halangi, sudahlah jangan memfitnah orang kalau orang sakit," ujar dia.

Sampai berita ini diturunkan, pembacaan dakwaan terhadap Kaligis masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kaligis nampak menyimak dakwaan dari penuntut umum sembari terus membuka sebendel berkas yang dia bawa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement