Selasa 01 Sep 2015 11:48 WIB

Bareskrim Sebut Ada Tujuh Dokumen Kasus Korupsi Capim KPK

Pansel KPK
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Pansel KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri sedang mempelajari tujuh dokumen kasus korupsi dengan tersangka salah satu calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada enam atau tujuh dokumen yang telah kita sita dan sekarang sedang dianalisis," kata Direktur Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Brigjen Pol Viktor Simanjuntak, Selasa (1/9).

Dia mengatakan penyidik masih membutuhkan dokumen tambahan untuk memperkuat pembuktian perkara tersebut. Namun dia masih enggan masih enggan menyebutkan nama atau inisial dari calon pemimpin yang menjadi tersangka.

"Saya tidak akan menjawab apakah ini melibatkan si A atu si B. Nama tersangka tidak akan saya sebutkan. Kalau sudah pemeriksaan baru itu pernyataan tersangka," kata dia.

Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus yang ditaksir kerugian negara sebesar Rp200 miliar. Dia juga menolak jika penetapan itu dikait-kaitkan dengan proses seleksi Capim KPK.

"Tidak ada hubungannya, kami memeriksa ketika ada laporan. Kami bekerja secara profesional," kata dia.

Sebelumnya pada Jumat (28/8) Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseseo mengumumkan ada salah satu dari calon pimpinan KPK yang tersangka pidana korupsi.

Pansel KPK sudah menyelesaikan wawancara terhadap 19 Capim pada 24-26 Agustus 2015. Selain menilai wawancara dan tes kesehatan, pansel juga memanfaatkan penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Nasional (BIN) dan koalisi masyarakat sipil.

Ke-19 nama yang lolos tahap 3 adalah Ade Maman Suherman (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jenderal Soedirman), Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat), Basaria Panjaitan dari Polri, Budi Santoso (Komisioner Ombudsman RI), dan Chesna Fizetty Anwar (Direktur Kepatuhan Standard Chartered Bank).

Selain itu Firmansyah TG Satya (Pendiri dan Direktur Intercapita Advisory), Giri Suprapdiono (Direktur Gratifikasi KPK), Hendardji Soepandji (Presiden Karate Asia Tenggara SEAKF), Jimly Asshiddiqie (Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI), Johan Budi Sapto Pribowo (Plt Pimpinan KPK), dan Laode Muhamad Syarif (Rektor FH Universitas Hasanudin).

Selanjutnya Moh Gudono (Ketua Komite Audit UGM), Nina Nurlina Pramono (Direktur Eksekutif Pertamina Foundation), Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN), Sri Harijati (Direktur Jamdatun Kejaksaan Agung), Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK), Surya Tjandra (Dosen FH Unika Atma Jaya), dan Yotje Mende (mantan Kapolda Papua).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement