REPUBLIKA.CO.ID, PORT KLANG -- Polisi Malaysia akan memanggil mantan perdana menteri Tun Dr Mahathir Mohamad. Pemanggilan tersebut terkait sejumlah komentar Mahathir selama menghadiri aksi demonstrasi Bersih 4 akhir pekan lalu.
Aksi Bersih 4, berlangsung selama 34 jam sejak Sabtu. Menurut perkiraan penyelenggara demonstrasi tersebut menarik sekitar 500 ribu pengunjuk rasa selama dua hari.
Polisi sebelumnya menyatakan aksi demo tersebut ilegal. Pada malam aksi berlangsung, Kementerian Dalam Negeri Malaysia melarang penggunaan kata Bersih 4, termasuk penggunaan simbol kaos kuning.
Namun polisi berhasil mengendalikan diri menghadapi demonstran. Demo pun membubarkan diri dengan damai pada Senin, dini hari. Ribuan orang kemudian menyanyikan lagu kebangsaan "Negaraku", menjelang perayaan Kemerdekaan ke 58 Malaysia.