REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan tidak ada intervensi selama menangani kasus PT Pelindo II (Persero).
"Kita terus akan melakukan pemeriksaan, hari ini pun masih dilakukan pemeriksaan dari beberapa saksi yang memang kita perlukan," kata Budi, Kamis (3/9).
Kabareskrim mengatakan ada dua tim yang diberangkatkan ke wilayah untuk memeriksa apakah pelabuhan itu ada hubungannya dengan kasus ini.
Namun dia belum menyebutkan tersangka dalam kasus ini, karena menunggu waktu jika semua konstruksi kasusnya selesai. Dia juga mengatakan, tidak pernah merasa mengganggu perekonomian negara.
"Justru sebaliknya, kalau kita lihat dari kasus "dwelling time ini kan terhambat pembongkaran muat barang, ini akibat dari sarana prasarana yang tidak memadai. Setelah kita telisik kenapa sarana prasarana tidak memadai? Ternyata ada pengadaan yang berakibat pada tidak berfungsinya alat itu. Nah kalau alat itu berfungsi tentunya pembongkaran muat di pelabuhan akan lancar," kata dia.
Budi Waseso melanjutkan, kalau pembongkaran lancar maka tidak ada beban yang tambahan yang dibebankan kepada importir, karena pada akhirnya beban itu akan diterima oleh masyarakat sebagai pembeli. Dia meminta untuk dievaluasi dan diaudit ketika dia dituduh menghambat perekonomian bangsa.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga memastikan siapa pun pemimpin Bareskrim maka penyelidikan mengenai kasus Pelindo II ini akan terus dilanjutkan.
"Kalau itu sudah menyangkut penyidikan kan pasti diteruskan, kan nggak terus dihentikan," kata Badrodin.
Sebelumnya Menteri PPN/ Kepala Bappenas Sofyan Djalil menghubungi Direktur Utama Pelindo II JR Lino terkait penggeledahan Pelindo II karena kasus korupsi 10 mobil 'crane'.
pada Jumat (28/8) petugas Bareskrim Polri menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok. Penggeledahan itu melibatkan puluhan polisi dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya serta dibantu anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.