Jumat 04 Sep 2015 07:23 WIB
Buwas Dicopot

Komisi III: Kinerja Komjen Budi Waseso Sudah On The Track

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (2/9).    (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso memberikan pernyataan kepada awak media di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (2/9). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Syarifuddin Suding menyayangkan pencopotan Komjen Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri. Sebab ia menilai selama ini, Buwas telah bekerja dengan baik sebagai Kabareskrim khususnya dalam membongkar kasus korupsi.

"Seharusnya dilihat dari sisi kinerja. Jangan lalu kemudian kinerja orang yang baik, katakanlah betul-betul 'on the track' dalam hal melakukan suatu penegakan hukum, lalu kemudian yang bersangkutan di copot," tegasnya.

Politikus Partai Hanura itu pun khawatir pencopotan Budi Waseso menimbulkan persepsi buruk terhadap penegakan hukum di tanah air. Selain itu, pencopotan Budi Waseso adalah langkah mundur, sebab ia menilai kinerja Bareskrim Polri dalam mengusut kasus korupsi jauh lebih dibandingkan dengan Kejaksaan Agung.

"Menurut saya ini suatu langkah mundur. Dan ini suatu preseden buruk dan saya kira ini kemenangan mafia terhadap penegakan hukum yang dilakukan bangsa ini," jelasnya.

Hingga kini setidaknya ada tiga kasus besar yang tengah ditangani Bareskrim Polri diantaranya yakni, kasus dugaan korupsi terkait penjualan kondensat bagian negara oleh BP Migas, serta dugaan korupsi proyek pengadaan 'mobile crane' di PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II).

Sedangkan untuk Kejaksaan Agung, sedang mengusut dua kasus yang bisa dikatakan besar, yang salah satu ialah perkara penjualan hak tagih 'cessie' BPPN. Namun demikian, dalam penanganan kasus tersebut HM Prasetyo Cs justru dianggap telah menabrak aturan hukum, lantaran salah geledah.

Untuk kasus di Pelindo II, Bareskrim pun telah melakukan penggeledahan, dan memeriksa beberapa pelabuhan yang dianggap menyimpan jejak-jejak tersangka. Salah satu yang digeledah yakni kantor Pelindo II di Jakarta Utara, termasuk ruangan RJ Lino selaku Direktur Utama. Bahkan telah menetapkan satu orang tersangka.

Berbeda halnya dengan Kejagung. Sampai saat itu pihak Kejagung baru hanya menyasar pihak Victoria Securities Indonesia. Padahal, dalam kasus 'cessie' BPPN itu, diyakini masih banyak perusahaan lainnya. Dan belum ada satu pun yang dijadikan tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) akan mengisi posisi Kepala Badan Narkotika Nasional. Sementara itu, Komjen Anang Iskandar, yang menjabat sebagai Kepala BNN, menggantikan posisi Buwas.

"Ya benar, Pak Anang (Kepala) BNN tukar posisi dengan Kabareskrim," ucap Badrodin dalam pesan singkatnya, Kamis (3/9/2015) malam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement