Jumat 04 Sep 2015 11:35 WIB

Tak Bebani APBN, Proyek Kereta Cepat Digarap dengan Skema 'B to B'

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan seusai melaksanakan serah terima jabatan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan sambutan seusai melaksanakan serah terima jabatan di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menegaskan pemerintah tidak akan mengeluarkan sedikitpun uang negara untuk membiayai pembangunan proyek kereta Jakarta-Bandung yang sedang dilirik Cina dan Jepang. Proyek tersebut diputuskan digarap dengan skema bussiness to bussiness (B to B).

"Pembangunan kereta api baru ini tidak boleh membebani APBN, baik langsung ataupun tidak langsung. Itu perintah Presiden," tegas Darmin kepada awak media, Kamis (4/9) malam.

Dengan skema B to B, investor dipersilakan menggarap proyek ini jika ingin bekerjasama dengan pihak manapun. Pemerintah hanya sebatas memfasilitasi seperti masalah pengeluaran izin dan pengaturan trase. Jadi, ini murni bisnis antara perusahaan. Pemerintah pun tidak ada beban utang yang sewaktu-waktu harus dibayar.

Darmin mengatakan pemerintah juga meminta investor Cina dan Jepang untuk memperbaiki proposal. Apalagi, Presiden Joko Widodo lebih menginginkan kereta berkecepatan medium ketimbang kereta cepat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement