Jumat 04 Sep 2015 23:15 WIB

Perwakilan KPU se-Indonesia Dikumpulkan di Jakarta

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumpulkan perwakilan KPU provinsi se-Indonesia di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Kamis (3/9) sampai Sabtu (5/9) esok. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan pengumpulan ini dalam rangka mempersiapkan penyelenggara menghadapi gugatan sengketa selama Pilkada.

“Kita kumpulkan untuk membahas terkait dengan sengketa Pilkada, sengketa pemilihan baik itu sengketa yang terkait dengan pendaftaran ataupun sengketa yang terkait dengan proses penetapan pasangan calon yang sudah dilakukan temen-temen KPU daerah,” ujar Ferry di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (4/9).

Ia mengatakan dalam pertemuan tersebut diinventarisir daerah mana yang terdapat kasus sengketa baik itu dari putusan Panitia Pengawas (Panwas) atau faktor-faktor lain.  Menurutnya, setelah diinventarisir terdapat gugatan sengketa yang tidak melalui Panwaslu setempat.

Hal itu yang kemudian menurut Ferry penting dilakukan upaya khusus kepada KPU daerah dalam menghadapi gugatan. “Karena ada juga ternyata paslon atau bakal calon yang langsung ke PTUN, jadi tidak melalui prosedur yang ada. Makanya kita harus persiapkan lebih lanjut,” ujarnya.