REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menegaskan Indonesia perlu membuat standar gaji seluruh pejabat negara.
Ia mengatakan, saat ini belum ada aturan setingkat Undang-Undang yang mengatur seluruh gaji pejabat negara. Padahal, hal ini dibutuhkan untuk menjaga ketimpangan gaji antar pejabat di Indonesia.
Selain itu, standar gaji pejabat ini dibutuhkan bagi negara untuk menghemat anggaran. Taufik menilai ada ketimpangan gaji antar pejabat yang sudah lama terjadi. Misalnya, gaji Presiden yang jauh lebih kecil dibanding gaji direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Padahal, sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara, gaji Presiden seharusnya yang paling tinggi. Dengan penerapan struktur gaji pejabat negara, gaji direksi BUMN kemungkinan akan mengalami penyesuaian atau diturunkan.
Gaji direksi BUMN akan disesuaikan dengan kinerja institusi dan personal. Sebab, selama ini, ada beberapa BUMN yang rugi namun, direksinya masih bergaji selangit. Hal itu akan membuat anggaran yang selama ini banyak masuk untuk gaji direksi BUMN menjadi lebih dihemat.
"Standardisasi ini bagian dari membuat struktur untuk efektifitas dan efisiensi anggaran," kata Taufik Kurniawan di kompleks parlemen Senayan, Jumat (18/9).
Ia menegaskan, pembahasan standardisasi gaji pejabat ini bukan untuk membebani masyarakat. Ini baru pembahasan standar gaji, tidak langsung diterapkan. Sebab, kondisi masyarakat masih dalam tekanan ekonomi.
Akibatnya, daya beli masyarakat menurun dan inflasi mengalami kenaikan. Yang pasti, Indonesia perlu membuat standar gaji pejabat terlebih dahulu. Soal penerapan, kondisi ekonomi menjadi kuncinya.
Menurut Taufik, di saat kondisi ekonomi yang memburuk seperti saat ini, pemerintah perlu menerapkan penyesuaian gaji dengan kebijakan uang ketat. Misalnya, melakukan penyesuaian pada gaji direksi BUMN. Taufik menyebut, aset BUMN saat ini sudah mencapai sekitar Rp 4000-5000 triliun. Ini jauh lebih besar dari APBN.
"Sebelum menunggu kondisi ekonomi membaik, bisa dilakukan sekarang khusus untuk ‘tight money policy’ (kebijakan uang ketat), disesuaikan kemampuan keuangan," katanya.
Wacana RUU Struktur Gaji Pejabat Negara ini kembali muncul. Terlebih, realitanya, gaji Presiden Indonesia jauh lebih sedikit dibanding gaji seorang direksi BUMN. Taufik mengatakan, pasca pengesahan APBN 2016 Oktober nanti, diharapkan mulai ada pembahasan soal RUU Struktur Gaji Pejabat Negara ini.