Selasa 29 Sep 2015 16:34 WIB

Presiden Tetap Targetkan Penyediaan Listrik 35.000 MW

Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.
Foto: Antara
Presiden Jokowi meresmikan proyek listrik 35 ribu MW.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tetap menargetkan penyediaan energi listrik dalam lima tahun ke depan mencapai 35.000 MW.

"Presiden mengatakan kondisi Indonesia yang sebesar ini ketersediaan listrik baru 1/4 saja, jadi 35.000 MW itu realistis sehingga target tetap sebesar itu," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (29/9).

Ia menyebutkan dalam pertemuan itu Apindo menyampaikan kondisi terkini dunia usaha dan usulan pengembangan 25 sektor usaha.

"Secara umum dalam pendek menurut kami yang bisa dilaksanakan adalah deregulasi peraturan yang menghambat dunia usaha dan menyebabkan ekonomi biaya tinggi," jelasnya.

Apindo juga menyarankan perlunya relaksasi kebijakan fiskal, deregulasi bidang ketenagakerjaan sehingga kondusif seperti upah minimum yang realistis dan upaya meningkatkan daya beli masyarakat.

"Juga perlu relaksasi kredit perbankan dan konsistensi pembangunan infrastruktur serta pengembangan industri yang kompetitif," ucapnya.

Selain itu lanjut dia, perlu pengembangan pasar ekspor seperti ke kawasan Uni Eropa. Menurut Hariyadi, Presiden memang terus berupaya melakukan deregulasi di berbagai bidang.

"Namun banyak upaya deregulasi di lapangan tidak sesuai harapan. Presiden memberikan perhatian pada upaya konsolidasi eselon I dan II di kementerian dan lembaga," katanya.

Ia mencontohkan penanganan kasus dwelling time yang sudah dalam proses hukum terhadap sejumlah oknum namun saat ini masih berjalan lamban.

"Oknum sudah diproses hukum tapi masih berjalan lambat," katanya.

Menurutnya, untuk meningkatkan daya beli, pemerintah juga sudah merealisasikan anggaran belanja saat ini mencapai 63 persen. "Diharapkan akan mencapai 90-93 persen hingga akhir tahun," katanya.

Di bidang ketenagakerjaan, Apindo berharap Rancangan Peraturan Pemerintah dapat segera diselesaikan dan dikeluarkan. "Upah minimum harus bisa diprediksi, tidak naik sangat besar sehingga pelaku usaha justru banyak yang menutup usahanya," katanya.

Apindo juga menyampaikan adanya rencana keterbukaan sektor perpajakan di antara negara-negara G20 pada 2018.

"Kami berharap ketika dibuka, kita sudah punya dasar hukumnya. Oktober diharapkan sudah masuk dan dibahas di DPR," kata Hariyadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement