Kamis 01 Oct 2015 14:28 WIB

Bayi Usia Lima Hari Ditemukan di Gubuk

Bayi
Foto: jimmyzakaria.com
Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Seorang bayi laki-laki ditemukan di sebuah gubuk di tepi jalan raya Parakan-Wonosobo di Desa Kalirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (1/10). Bayi tersebut pertama kali ditemukan dua orang petani yang kebetulan lewat sekitar lokasi, yakni Slamet Paimin (62), warga Caturanom Parakan, dan Tarwidi (50), warga Kalirejo, Kledung, Temanggung.

Satreskrim Polres Temanggung Ipda Khundori mengatakan temuan bayi itu kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan bayi dibawa ke rumah Kades Kalirejo, Muhtar. "Kami masih menyelidiki kemungkinan besar bayi ini sengaja dibuang dan pelakunya sepertinya sudah paham dengan keadaan sekitar karena tahu kalau di gubuk ada kasur dan bantalnya," katanya.

Dokter Puskesmas Kledung Dina Nur Faizah yang melakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut menyatakan kondisi bayi dalam keadaan sehat. Ia memperkirakan rentang waktu dari saat dibuang hingga ditemukan tidak terlalu lama, karena suhu tubuh bayi masih normal dan tidak kedinginan meskipun udara di kawasan antara lereng Gunung Sindoro-Sumbing itu relatif dingin.

"Umur bayi sekitar lima hingga tujuh hari, berat badan tiga kilogram, panjang 49 centimeter, suhu badan 35,6 derajat celicius. Tubuhnya tidak dalam keadaan kedinginan, lalu di tali pusar ada klemnya jadi dia lahir melalui perawatan medis," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement