REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Massa Kota Tegal, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa ke kepolisian setempat untuk mendukung pengusutan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, Sabtu (4/10).
Massa yang terdiri mahasiswa, pegawai negeri sipil (PNS), dan oragnisasi kemasyarakatan "Gerakan Aliansi Kebangkitan Rakyat Kota Tegal" berharap pada Bareskrim Mabes Polri segera menuntaskan kasus pemalsuan dokumen di Tegal.
Selain itu, para pengunjukrasa juga menuntut polisi meminta mereka tidak terintervensi pada penindakan proses penegakan hukum itu.
Koordinator Aksi, Agil Riyanto mengatakan kedatangan massa ke Polresta Tegal hanya sebatas ingin memberikan ucapan selamat dan memberikan dukungan pada Bareskrim Mabes Polri yang dikabarkan telah memanggil Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno terkait dugaan kasus tindak pidana pemalsuan dokumen.
"Kami ingin memberikan penghargaan pada Polri yang tidak pandang bulu dalam penegakan kasus hukum yang diduga melibatkan wali kota tegal," katanya.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Tegal, Subekhi Prawiro meminta kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang telah dilaporkan oleh HMI Kota Tegal. "Kami memberi apresiasi dan support pada Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan yang telah dilaporkan HMI," katanya.
Dia mengatakan bahwa HMI telah melaporkan Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno atas dugaan pemalsuan dokumen persyaratan pilkada dan pemalsuan dokumen pajak. "Oleh karena, kami minta Polri khususnya Bareskrim menangani dugaan kasus ini secara adil dan tuntas, serta mengabaikan berbagai intervensi dari pihak manapun," katanya.