REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR melakukan peninjauan langsung ke Lumajang, Jawa Timur terkait kasus pembunuhan aktivis anti tambang, Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan.
Dalam tinjauan tersebut, Komisi III menemukan indikasi pembiaran penegakan hukum demi menutupi dugaan korupsi terkait perizinan tambang yang dilakukan Pemda setempat terhadap PT IMMS.
Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menyebut, dari proses pembiaran yang terstruktur dan sistematis itu, ada banyak pihak yang terlibat dan harus diusut tuntas. "Lebih lanjut saya akan meminta kepada KPK untuk memeriksa PT IMMS apabila ada unsur pidana korupsi kepada pemerintah setempat terkait dengan perizinan tambang," kata Risa saat dihubungi, Ahad (4/10).
Risa mengatakan, KPK harus dilibatkan karena proses pembiaran terkait dengan illegal mining atau pertambangan ilegal sudah lama terjadi. Apalagi, lanjutnya, Bupati Lumajang sama sekali tidak memiliki data berapa jumlah tambang ilegal yang ada di wilayahnya.
Selain itu, Risa mengatakan, illegal mining tidak pernah diproses secara hukum dan justru cenderung dibiarkan oleh aparat setempat. Politikus PDIP itu pun meminta Polda Jatim untuk terus mengusut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian, Bupati maupun DPRD Kabupaten Lumajang dalam kasus pembunuhan Salim Kancil.
Dalam kasus tersebut, Kepala Desa Selok Awar–Awar, Hariono ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan polisi. Menurut Risa, Hariono tidak mungkin bisa menambang pasir secara liar bila tidak ada back up dari orang terpandang setempat.