Rabu 07 Oct 2015 10:13 WIB

'Konflik PPP Harus Disudahi dengan Gelar Muktamar Bersama'

Massa pendukung PPP
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Massa pendukung PPP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai sudah sampai pada level yang sangat menghawatirkan. Bila ini didiamkan, tak menutup kemngkinan akan menimbulkan kerusakan fundamental bagi partai islam yang berdiri sejak tahun 1973.                                

Politikus senior PPP Endin AJ Soefihara mengajak dua kubu PPP hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuzzy (Rommy) dan Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz untuk segera menyudahi konflik. Menurutnya, kedua kubu berseteru itu tidak ada gunanya bagi kelangsungan dan keberlanjutan PPP di masa datang. 

"Sudah sangat menghawatirkan," kata Endin, Rabu (7/10).                               

Endin menambahkan, syahwat menduduki jabatan Ketua Umum untuk dan atas nama kondusifitas Partai semestinya diendapkan dulu. PPP, lanjutnya, mempunyai sejarah perjuangan yang panjang nan mulia. Bukan mustahil perseteruan dua kubu bakal menjadi coreng.

Endin menilai, bila nanti putusan Mahkamah Agung keluar, bukan berarti akan menyelesaikan masalah di PPP. Putusan MA, kata dia, hanya akan melahirkan kesombongan di satu pihak dan perlawanan di pihak lain.    

"Tidak akan menyelesaikan masalah," ujarnya.

Ketua Fraksi PPP DPR-RI 2004-2009 ini mengaku telah bertemu beberapa senior partai dan merumuskan beberapa langkah-langkah strategis, politis dan organisatoris. Menurutnya, perlu diselenggarakan Muktamar bersama yang diikuti oleh seluruh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) versi dua Muktamar itu dengan agenda khusus Pemilihan Ketua Umum DPP PPP. 

"Muktamar bersama kedua kubu harus digelar untuk memilih Ketua Umum partai dengan melibatkan DPW dan DPC sebagai pemilik suara," tegas Endin. Adapun terkait hal-hal teknis penyelenggaraan Muktamar, dirinya mengakui, sudah sampai kepada tahap finalisasi kepesertaan dan sosialisasi pemantapan alasan-alasan yuridis keorganisasian.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement