Kamis 08 Oct 2015 18:20 WIB

Artis yang Jadi PSK Harus Direhab

Tersangka penyedia jasa prostitusi artis Robbie Abbas (RA) mengenakan baju tahanan sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/9).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Tersangka penyedia jasa prostitusi artis Robbie Abbas (RA) mengenakan baju tahanan sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara atau kuasa hukum terdakwa Robbie Abbas (RA) atas perkara mucikari artis, Pieter Ell, mengatakan artis yang juga menjadi pekerja seks komersial (PSK) seharusnya masuk panti sosial untuk menjalani rehabilitasi.

"Artis-artis yang jadi saksi harus direhab juga, dibawa ke panti sosial. Itu tanggung jawab negara," kata Pieter Ell saat menunggu sidang perkara mucikari artis dengan terdakwa Robbie Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/10).

Pieter mengatakan baik artis maupun yang non artis jika sudah menjadi pekerja seks komersial maka keduanya harus mendapatkan perlakuan yang sama.

Menurut dia, artis yang juga pekerja seks komersial juga harus mendapatkan perlakuan serupa dengan PSK lain yang berasal dari latar belakang yang berbeda.

"Seharusnya diperlakukan sama dengan PSK-PSK lainnya. Ini kan negara hukum. Yang punya DKI harus pikirkan ini," ujarnya.

Sebelumnya, petugas Polres Metro Jakarta Selatan meringkus germo RA bersama wanita yang diduga aktris berinisial AA usai melayani pelanggan di hotel bintang lima kawasan Jakarta Selatan, Jumat malam (8/5).

Artis berinisial TM dan SB tidak menghadiri sidang perkara mucikari artis dengan terdakwa Robbie Abbas (RA) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada sidang dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum pada Selasa (6/8)

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement