Jumat 09 Oct 2015 20:03 WIB

Waspadai Upaya Memutus Mata Rantai Kasus Salim Kancil

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Salim Kancil
Foto: Youtube
Salim Kancil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian diingatkan untuk mewaspadai adanya upaya memutus mata rantai kasus Salim Kancil di Desa Selok Awar Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Terlebih kasus Salim Kancil diduga melibatkan banyak pihak dan ada keterlibatan aktor-aktor yang lebih besar.

Menurut Kriminolog asal Universitas Indonesia, Badar Al Munir, dalam kasus Salim Kancil tidak tertutup kemungkinan adanya aspek kejahatan kerah putih. Dalam tipe kejahatan seperti ini, ujar Badar, selalu ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk bisa memutus hubungan atau mata rantai antara tersangka pembunuh Salim Kancil dengan aktor yang lebih besar atau aktor utama pembunuhan.

''Karena dalam kejahatan kerah putih akan selalu ada peran organ pemutus dengan link juragan utamanya," ujar Badar dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Jumat (9/10).

Sinyal utama adanya aktor-aktor besar yang bermain adalah kemampuan Kepala Desa (Kades) Selok Awar Awar, Hariyono, dalam mengatur sejumlah pejabat daerah. Sebelumnya, Hariyono sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Salim Kancil. Selain itu Camat Pasirian dan sejumlah pejabat Pemkab Lumajang sempat diperiksa oleh pihak Kepolisian.

Bahkan, ada tiga oknum personel polisi yang tengah diperiksa oleh Propam dan Profesi Polda Jawa Timur. ''Diperiksanya polisi Lumajang oleh Polda Jatim menjadi dugaan kuat yang tak terbantahkan,'' kata alumnus UI tersebut.

Untuk itu, aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian harus mewaspadai adanya upaya memutus mata rantai tersangka pembunuhan dengan aktor intelektual yang lebih besar. ''Kuatnya dugaan permainan mafia jenis kejahatan ini maka dibutuhkan langkah yang luar biasa dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus Salim Kancil dan tambang pasir besi,'' kata Badar.

Lebih lanjut, Badar menjelaskan, bukan tidak mungkin cara-cara yang pengungkapan kasus pembunuhan Salim Kancil dan praktek penambangan pasir besi ilegal bisa dilakukan dengan cara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus-kasus korupsi. Menurutnya metode eksplosif yang dilakukan KPK bisa menjadi pilihan dalam pengungkapan keterlibatan mafia yang lebih besar di lasus tersebut.

''Jadi harus diungkap dan dikembangkan lebih jauh penemuan awal hasil  penyidikan dengan metode explosif yang sering digunakan KPK,'' tutur Badar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement