REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh mengaku akan memerintahkan wakil sekretaris jenderal partai untuk mengurus berkas pergantian antarwaktu (PAW), Sekjen Partice Rio Capella.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rio menyatakan mundur dari Partai Nasdem dan anggota DPR. Ia pun mengurus surat pengunduran diri ke partai dan parlemen.
"Saya sudah perintahkan Wasekjen untuk segera urus surat PAW. Senin insyaallah semua selesai," ujar Surya Paloh saat menggelar konfersi pers di kantor DPP Partai Nasdem, Kamis (15/10).
Selain mengganti posisi Rio di Parlemen, Surya Paloh juga langsung menunjuk Pejabat Langsung Sementara untuk mengisi posisi Sekjen DPP Nasdem. Wirya Aditya yang sebelumnya Wasekjend ditetapkan sebagai Plt Sekjend. Sedangkan posisi Wasekjend diisi Nining Indra Saleh.
Rio ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus grativikasi dana Bantuan Sosial. Rio diduga menerima janji, hadiah atau gratifikasi dari tersangka Gatot Pudjo Nugroho (GPN) dan Evy Susanti (ES) terkait pengamanan penanganan perkara bantuan sosial Provinsi Sumatra Utara di Kejaksaan Tinggi Sumut atau Kejaksaan Agung.