REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella. Rio telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.
Desakan dari berbagai pihak pun muncul untuk meminta KPK melakukan pemeriksaan kepada Ketua Partai Nasdem Surya Paloh. Tapi, KPK belum bisa memastikan apakah perlu memanggil Surya Paloh.
Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengaku, akan menunggu hasil pemeriksaan dari tersangka Patrice Rio Capella sebelum memanggil Paloh. "Tunggu hasil pemeriksaan PRC dulu, kita periksa para saksi," kata Indriyanto saat dihubungi, Jumat (16/10).
Indriyanto mengatakan, KPK masih perlu melakukan kajian atas pendalaman keterangan silang para saksi terkait PRC. "Jadi, belum diputuskan oleh tim atas keperluan tidaknya pemeriksaan SP," ujar Indriyanto.
Sebelumnya, Rio ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rio menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.