REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Maruli Hutagalung menegaskan kasus Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada hubungannya dengan Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Maruli menanggapi isu yang beredar di media bahwa Prasetyo ikut terlibat. "Jaksa Agung enggak ada hubungannya dengan Nasdem. Kita nggak boleh memfitnah orang," ujarnya di Kejagung, Selasa (20/10).
Seperti diketahui, Capella ditetapkan tersangka oleh KPK. Capella dinilai berperan mengamankan kasus suap hakim PTUN Medan dan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sumatera Utara (Sumut).
Kasus yang membelit Capella di KPK berbeda dengan yang ada di Kejagung. Kasus Capella, kata Maruli, berkaitan dengan gratifikasi. Sementara di Kejagung lebih kepada korupsi Bansos. "Jadi nggak ada hubungannya dengan Rio," tegasnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung, HM Prasetyo mengaku siap diperiksa oleh KPK. Namun, menurut Prasetyo harus ada alasan yang jelas.
Prasetyo juga mengatakan, kasus Capella tidak ada hubungannya dengan Kejagung. Bahkan, Prasetyo tidak gentar menghadapi isu keterkaitan dirinya dengan Capella.