REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Hanura, Amir Faisal Nek Muhammad menegaskan siapapun orang yang melakukan pelanggaran hukum harus diproses. Meskipun itu melibatkan kader partainya. "Baik itu dari Partai Hanura atau bukan harus tetap diproses dengan hukum yang berlaku," ujarnya, semalam.
Amir mengatakan Hanura sebagai partai yang lahir dari masyarakat, akan tetap berdiri di garda depan untuk penegakan hukum di Indonesia. Menurut politikus asal Aceh ini, Hanura tidak akan pandang bulu apabila ada benar kadernya yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau itu benar, maka orang tersebut harus menerima konsekuensi baik itu dari sisi hukum maupun partai," katanya.
Hanura, lanjut Amir, merupakan partai yang bersih dari koruptor. Sehingga jika ada kader yang melakukan tindakan bertentangan dengan visi partai, ia harus mempertanggungjawabkannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tangkap tangan terhadap tujuh orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Salah satu yang ditangkap diduga adalah anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo.
Dewi adalah sekretaris Fraksi Hanura di DPR. Dia juga merupakan adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo. Hingga kini belum diketahui pasti apa penyebab pasti penangkapan tersebut.