Sabtu 24 Oct 2015 17:24 WIB

'Bahaya Jika Jaksa Agung Diisi Orang Parpol'

Rep: C27/ Red: Bayu Hermawan
Gedung Kejaksaan Agung.
Foto: foto : MgROL34
Gedung Kejaksaan Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) Chairul Imam menilai, sebaiknya posisi jaksa agung tidak diisi orang dari partai politik (parpol).

Posisi jaksa agung harus diisi oleh orang dari kalangan yang profesional dan lepas dari partai politik. Sebab, menurutnya, posisi jaksa agung tidak bisa disamakan dengan posisi menteri. Jika posisi menteri menentukan langkah politik maka yang menentukan langkah teknis adalah dirjen kementerian terkait.

Sama halnya dengan masalah politik hukum, itu menjadi penanganan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Sedangkan, masalah teknis dalam bidang hukum menjadi urusan jaksa agung, termasuk dengan TNI dan Polri.

"Ini sangat bahaya, bagaimana jika panglima Polri dan TNI dari Pparpol," ujarnya pada acara Diskusi Hukum dan Pertaruhan Politik di Cikini, Jakarta, Sabtu (24/10).