REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD tidak melakukan manipulasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada. Ada indikasi 10 daerah melakukan pemotongan anggaran untuk KPU dan Bawaslu.
Dia mengakui adanya oknum dari daerah. Namun enggan menyebutkan, apakah mereka dari golongan birokrat atau dewan. Modusnya adalah memotong anggaran pilkada. Ada juga meminta biaya tambahan untuk mencairkan dana tersebut secara utuh.
"Saya ingatkan dengan Surat Mendagri. Saya juga sudah meminta Jaksa Agung dan Kabareskrim mengirimkan surat ke daerah agar tidak main-main dengan uang tersebut," kata Tjahjo dalam kunjungannya ke Bawaslu Provinsi Sulut di Manado, melalui keterangan pers kepada Republika.co.id pada Kamis (29/10).
Dia menambahkan, cara ini justru menimbulkan masalah baru saat perhitungan suara dan penetapan pasangan calon. Sebab, saat kekurangan dana, lalu pengawas pemilu tak menempatkan petugasnya di TPS, gelombang protes pasti akan terjadi.
Menurut Tjahjo, kondisi ini akan mempersulit daerah itu sendiri. Apalagi bila penetapannya dianggap tidak sah. Padahal aturannya dan anggarannya sudah ada. Daerah hanya mengikuti prosedur tersebut. Itulah mengapa, ia minta NPHD jangan sampai dipermainkan.
"Ini kan sudah disepakati. Jadi berapa anggarannya jangan dikurang-kurangi," ujar dia. Selain masalah NPHD, Tjahjo juga meminta agar para petahana tidak melakukan aksi kampanye dengan memanfaatkan APBD dan fasilitas dinas. Selain itu, mereka dilarang mengorganisir jajaran PNS untuk keperluan pemenangannya.
"Kalau mereka melayani masyarakat selama 5 tahun ini dengan baik, tak perlu susah-susah mencari dukungan," ujar dia.