REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik UI Agung Suprio mengatakan, sebenarnya masyarakat itu mengkritik karena pemerintah kinerjanya dinilai lambat. Misalnya dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan penanganannya lambat.
Kalau ada warga yang mengkritik pemerintah lamban dalam menangani kebakaran hutan. Lalu Presiden Jokowi datang saat hujan turun, kemudian melakukan foto-foto dramatis di depan hutan terbakar untuk apa.
"Kalau masyarakat mengkritik hal itu ya wajar saja. Masyarakat jangan dikenakan SE Kapolri hanya karena mengkritik lambatnya pemerintah dalam menangani asap," ujar Agung, Selasa, (3/11).
Masyarakat mengkritik itu bagian dari bentuk ekspresi dan kebebasan berbicara. Hal ini dijamin dalam demokrasi.
Makanya adanya SE Kapolri ini merupakan upaya dalam membungkam demokrasi. "SE Kapolri ini harus dicabut."