REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz mengklaim dua kubu sudah bersatu di PPP. Pasca keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil muktamar Jakarta, dua kubu sudah berkomunikasi.
Menurutnya, kubu hasil muktamar Surabaya yag dipimpin Muhammad Romahurmuziy sudah menjalin kontak dengan kubu muktamar Jakarta. Djan mengatakan, konsolidasi seluruh pengurus juga sudah dilakukan oleh DPP PPP. Saat ini, konsolidasi hanya menyisakan DPC PPP yang belum tergarap.
Di tingkat pusat dan DPD, sudah ada konsolidasi untuk menyatukan dualisme kepengurusan partai berlambang Ka’bah ini. “Semua sudah bersatu, di pusat juga sudah bergabung jadi pengurus sama-sama,” kata Djan usai menghadiri Mukernas PKS di Depok, Selasa (3/11).
Bersatunya PPP, imbuh mantan Menteri Perumahan Rakyat ini, dilakukan dengan menggabungkan dua kepengurusan menjadi satu. Antara kepengurusan hasil muktamar Jakarta dengan hasil muktamar Surabaya.
Menurutnya, skema penyatuan ini tidak ada masalah untuk kepengurusan yang berkantor di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Sebab, dengan penyatuan dua kepengurusan menjadi satu, kontribusi yang akan diberikan jauh lebih besar. Meskipun, postur kepengurusan menjadi lebih gemuk.
Namun, skema penyatuan dua kepengurusan ini diakui Djan masih terganjal dengan posisi Romahurmuziy. Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, belum diketahui akan masuk sebagai apa di kepengurusan PPP yang baru. Yang paling penting, imbuh dia, niat untuk bergabung dan ikut membesarkan PPP sudah ada. Hal itu akan memudahkan Romi berada di posisi apa dalam kepengurusan PPP.
“Kalau Romi belum ketemu maunya apa, karena yang penting bergabung dulu, jadi membesar partainya,” imbuh dia.
Djan juga menyambut positif kubu Romi membentuk tim 7 sebagai langkah untuk menyikapi hasil kasasi MA. Menurut Djan, dengan pembentukan tim 7 ini, artinya ada niat dari kepengurusan Romi untuk berkomunikasi dan berkonsolidasi menyatukan dualisme kepengurusan.