REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat untuk bertemu Presiden Barack Obama menuai kontroversi. Sebab, pemerintah Indonesia dikabarkan meminta konsultan Singapura melobi agar mendapat akses masuk ke Washington.
Pengamat hukum internasional, Hasjim Djalil, menilai pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Amerika Serikat, Barack Obama tidak ada yang aneh. Menurut Hasjim, pertemuan tersebut masih wajar.
"Tapi kalau memang kabar pertemuannya karena memakai jasa lobi, itu aneh," ujarnya, saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (7/11).
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya. Tantowi meyakini pertemuan antara Jokowi dengan Obama diatur oleh Kementerian Luar Negeri.
Tantowi bahkan pernah mengkonfirmasi kepada Dubes AS beberapa sebelum Jokowi bertolak ke Amerika. Kendati demikian, pertemuan dengan pihak swasta lainnya bisa saja menggunakan jasa pelobi.
Menurut Tantowi, hal seperti itu di Amerika merupakan hal yang lazim dilakukan. "Di Amerika itu legal," kata Tantowi. (baca: Dubes RI untuk AS: Indonesia tak Pernah Pakai Broker)
Sebelumnya, beredar sebuah artikel yang mengungkapkan adanya kontrak pengguna jasa lobi oleh perusahaan konsultan asal Singapura Pereira International PTE LTD kepada perusahaan jasa lobi asal Las Vegas R&R Partners Inc terkait kunjungan kerja Jokowi ke Amerika.
Dalam kesepakatan kontrak tersebut disebutkan, terjadi nilai transaksi sebesar 80 ribu dolar AS untuk meloloskan kunjungan kerja Jokowi ke Gedung Putih.