Selasa 10 Nov 2015 14:47 WIB
Engeline Tewas

Orang Tua Kandung Kesal tak Diizinkan Margriet untuk Temui Engeline

Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Saudara sepupu Angeline menunjukkan karya sketsa wajah Angeline di Kampung Sawah, RT 08/04 No.24, Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Keterangan saksi dari orang tua kandung korban Engeline, Achmad Rosidiq dan Hamidah, menyudutkan terdakwa Margriet Megawe untuk kasus pembunuhan bocah cantik Engeline (8), di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (10/11).

"Setelah Engeline dilahirkan di klinik di daerah Canggu, Badung, Bali, pada 19 mei 2007 dan diangkat oleh Margrit, saya tidak pernah diizinkan bertemu dengan anak kandungnya," ujar Achmad Rosidiq, ayah kandung korban, di Denpasar.

(Baca: Enam Fakta Penting yang Terungkap Seputar Pembunuhan Engeline)

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga, saksi mengakui korban anak kedua dari tiga bersaudara tidak mengetahui kondisi anaknya selama delapan tahun. Pihaknya juga mengakui tidak mengetahui agama Engeline dan apakah anaknya itu memiliki akta kelahiran setelah dilakukan pengangkatan itu.

"Memang tidak pernah ada larangan dari terdakwa untuk bertemu dengan korban, namun saya tidak diizinkan memperkenalkan diri sebagai orang tua kandung untuk sering menjenguk anaknya," katanya.

(Baca: Agus Sering Dengar Engeline Menangis Histeris Dimarahi Margriet)

Ia mengatakan, tidak mengetahui siapa yang berhak memfasilitasi dirinya dengan terdakwa untuk upaya pengangkatan anak di Pengadilan Negeri Denpasar dalam hak asuh anak dan pembuatan akta kelahiran anak.

Pihaknya mengakui, saat melahirkan Engeline hanya diberi uang oleh terdakwa untuk biaya persalinan sebesar Rp 800 ribu, dan terakhir kali diberi uang Rp1 juta untuk perawatan kesembuhan istrinya Hamidah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement