Ahad 15 Nov 2015 08:01 WIB

Luhut: Pusat Perhatian Pilkada Tiga Daerah yang Diikuti Satu Calon

Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan berharap sengketa yang terjadi di sebuah partai politik tak mempengaruhi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2015.

"Diharapkan pertikaian di kubu internal partai politik tak sampai mengganggu jalannya Pilkada serentak Desember mendatang," ujarnya ketika ditemui di sela Tasyakuran Hari Santri dan Konsolidasi NU Jatim di Surabaya, Sabtu (15/11).

Ia mengakui saat ini ada dua partai politik yang masih terjadi dinamika di tubuh internalnya, yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kendati demikian, purnawiran jenderal TNI itu menegaskan sudah menerima komitmen dari kedua partai politik yang sedang bersengketa untuk tidak ribut-ribut demi lancarnya Pilkada serentak kali pertama ini.

"Keduanya sudah berkomitmen kok. Bahkan, seluruh partai politik juga telah sepakat berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban selama proses Pilkada hingga selesai dan berjalan damai," ucapnya.

Dia juga mengaku sudah menerima laporan bahwa penyelenggara pemilu di tingkat pusat akan memberikan perhatian lebih terhadap jalannya proses Pilkada serentak di tiga daerah yang pesertanya hanya diikuti satu pasangan calon.

Sampai batas pendaftaran hingga perpanjangan, di tiga daerah yakni Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur, tetap diikuti satu peserta.

Pihaknya juga memastikan keamanan dan ketertiban sesuai prosedur sehingga diharapkan berjalan lancar sampai tahapan Pilkada berakhir. "Sampai sekarang tidak ada laporan negatif terkait kondisi keamanan di seluruh daerah penyelenggara pilkada serentak. Dan, semestinya memang seperti itu karena semua prosedur telah dilakukan," katanya.

Sementara itu, Luhut juga meminta kepastian seluruh aparatur sipil Negara (ASN) bertindak netral dengan tidak memihak ke salah satu pasangan calon tertentu. "Apalagi sudah ada Satgas yang bertugas khusus mengawasi netralitas ASN sesuai SKB Mendagri dan Menpan-RB. Tentu aturannya pasti ada sanksi bagi yang tidak netral," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement