Senin 16 Nov 2015 15:13 WIB

Belasan Pejabat Daerah di Sumut Diperiksa KPK

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gubernur Sumatra Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pejabat pemerintah Provinsi Sumatra Utara. Sekitar 15 orang diperiksa terkait kasus Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho.

Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan ke-15 orang tersebut diperiksa di Markas Brigade Mobil, Polda Sumatera Utara Jalan Wahid Hasyim Medan. Yuyuk mengatakan salah satunya Muhammad Fitriyus selaku Penjabat Bupati Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sumatera Utara, Binsar Situmorang.

"Pemeriksaan ini terkait dengan pembahasan APBD 2013-2015 dan laporan pertanggung jawaban Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho serta kasus gratifikasi interpelasi," kata Yuyuk saat dihubungi, Senin (16/11).

Selain itu, lanjut Yuyuk, sejumlah anggota DPRD juga diperiksa oleh KPK. Yuyuk mengatakan anggota DPRD tersebut yakni Effendi Napitupulu dari Fraksi PDI Perjuangan periode 2009-2014, 2014-2019 dan anggota DPRD dari Fraksi Gabungan periode 2009-2014 seperti Radja Indra Saleh, Basyir,  Ahmad Aswan Waruwu, Mulyani dan Restu Kurniawan Sarumaha.

"KPK juga memeriksa Raudin Purba,  bekas anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera serta sejumlah anggota Fraksi Partai Golkar periode 2009-2014 yaitu Sudirman Halawa, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, dan Isma Fadli Arya Pulungan," ujar Yuyuk.

Sedangkan anggota Fraksi Partai Golkar periode 2014-2019 yang diperiksa adalah Muhammad Faisal dan Janter Sirait.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement